Gowa – Polisi membongkar kasus dugaan sindikat uang palsu (upal) di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyita mesin pencetak upal dari dalam gedung perpustakaan kampus yang diduga dijadikan sebagai pabrik uang palsu.
Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mulai diusut sejak awal Desember 2024. Polisi mulanya menangkap salah satu pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
“Lokasi awalnya di Pallangga, yaitu Rp 500 ribu. Kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024).
Polisi yang mengembangkan temuan itu kemudian melakukan penggerebekan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Hasilnya, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.
“Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, (uang palsu) pecahan Rp 100 ribu,” tegas Rheonald.
Rheonald tidak menampik saat ditanya apakah uang palsu itu diamankan dari gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Namun dia mengaku belum dapat merincikan lebih jauh.
“Yang pasti di salah satu universitas. Kami pengungkapan ini juga dibantu, dibuat terang rektor universitas di Gowa,” imbuhnya.
Aparat turut menyita sejumlah barang bukti dari dalam gedung tersebut. Salah satunya adalah mesin cetak yang diduga digunakan memproduksi uang palsu di sebuah ruangan kedap suara.
“Mesin cetak, alat potong, kemudian kami juga sita dinding yang dia buat gudang. Jadi gudang itu ditutup (dinding) peredam suara itu juga kita sita, ada juga di samping mesin itu,” paparnya.
Rheonald belum mengetahui jenis dan spesifikasi mesin cetak yang disita tersebut. Penyidik kepolisian akan berkoordinasi dengan ahli untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Makanya saya belum mau menyampaikan rilis yang selengkapnya karena kita mau tau itu mesin apa, alat bukti ini apa-apa saja. Jadi ahli nanti yang menjelaskan, kalau kami kepolisian mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.
Dia menambahkan, kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini diusut menggunakan metode scientific crime investigation. Penyidik juga menggandeng pihak perbankan untuk mengusut perkara tersebut.
“Pengungkapan ini juga dibuat terang oleh rektor salah satu universitas di Gowa. Rektor ini geram sekali, menyampaikan kepada saya, ‘Pak Kapolres, ungkap sampai ke akar-akarnya’,” imbuh Rheonald.
Polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Salah satu tersangka ternyata oknum pejabat kampus, yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.
“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, (sementara) 9 sudah kita lakukan penahanan. 5 (tersangka) dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo,” ungkap Rheonald.
Rheonald mengaku tersangka dalam kasus itu berpotensi bertambah. Namun dia belum mau berspekulasi lebih jauh dugaan keterlibatan guru besar kampus dalam perkara tersebut.
“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan,” bebernya.
Pejabat Kampus-ASN Pemprov Sulsel Terlibat
Polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Salah satu tersangka ternyata oknum pejabat kampus, yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.
“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, (sementara) 9 sudah kita lakukan penahanan. 5 (tersangka) dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo,” ungkap Rheonald.
Rheonald mengaku tersangka dalam kasus itu berpotensi bertambah. Namun dia belum mau berspekulasi lebih jauh dugaan keterlibatan guru besar kampus dalam perkara tersebut.
“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan,” bebernya.
Penampakan Mesin Cetak dan Uang Palsu di Kasus Upal UIN Alauddin Makassar
Sementara itu, pihak kampus membenarkan adanya keterlibatan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim dalam kasus dugaan uang palsu. Andi Ibrahim sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12).
Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, lima pelaku yang terlibat kasus uang palsu di UIN Alauddin ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi mulanya mengamankan staf kampus UIN Alauddin Makassar inisial MB (35).
Dari hasil pengembangan, keempat pelaku lain ditangkap di wilayah berbeda di Kecamatan Mamuju pada Sabtu (14/12). Dua pelaku di antaranya masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan ASN Pemprov Sulbar.
“(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar,” ungkap Herman.
Para pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi turut menyerahkan barang bukti uang palsu Rp 11 juta yang disita dari pelaku.
“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” jelasnya.