PMII Kota Makassar Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Polda Sulsel, Berikut Tuntutanya

Arifin Armin Februari 8, 2025 Kareba

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kota Makassar melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16, Sulawesi Selatan, Kamis 06/02/2025.

Aksi Unjuk rasa tersebut menyuarakan Peredaran Kasus Kosmetik Ilegal di Sulawesi Selatan yang dianggap belum tuntas dan penuh dengan kejanggalan. 

Ketua PMII Kota Makassar, Ma’ruf Pangewa menegaskan bahwa Kehadiran Kader PMII Kota Makassar di depan Polda Sulsel untuk mempertanyakan Komitmen Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang dianggap tidak serius dalam memberantas peredaran Kosmetik Ilegal berbahaya di Sulawesi Selatan.

“Gerakan kami ini semata-mata untuk menyadarkan Jajaran Polda Sulawesi Selatan, untuk segera memberantas Para Mafia Skincare Ilegal di Sulawesi Selatan dengan tegas dan tanpa pengecualian sesuai jalur hukum yang berlaku”.

Ma’ruf berharap agar Polda Sulawesi Selatan tidak pandang bulu dalam menuntas Kasus Kejahatan pada Produk Kecantikan yang mengandung bahan berbahaya, sebab tindakan tersebut meresahkan dan mengorbankan konsumen.

“Owner NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow harus segera ditindak secara Hukum karena telah terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya pada Produk mereka, Polda Sulsel tidak seharusnya membiarkan Produk Skincare Ilegal tetap tersebar luas. Harus segera ditindak, karena itu merupakan tindakan kejahatan dan melanggar perundang-undangan”.

Jenderal Lapangan, Ridwan menegaskan bahwa tindakan tegas kepolisian dalam hal menumpas Mafia Skincare yang melakukan Produksi dan Distribusi Produk Berbahaya akan menyelamatkan banyak konsumen, maka dari itu PMII Makassar akan mengawal Persoalan Skincare Ilegal yang berada di Wilayah Sulawesi Selatan. 

“PMII Makassar Komitmen akan mengawal persoalan Skincare Ilegal di Sulsel, karena ini menyangkut banyak orang. Mayoritas Konsumen Skincare ialah Generasi Muda, jika kita menyelamatkan Generasi Muda dari Produk Berbahaya, maka sama halnya kita menyelamatkan masa depan Indonesia. Jika Aksi hari ini tidak di atensi secara baik, maka kami akan kembali melakukan konsolidasi dan mengatur gerakan yang lebih massif dan terukur” tutupnya. 

Diketahui bahwa BPOM Makassar telah mengungkap Produk Skincare Berbahaya berdasarkan uji laboratorium yang terbukti mengandung bahan merkuri dan ditemukan juga produk yang tidak memiliki izin edar. Adapun Produk Skincare berbahan Berbahaya yang telah beredar yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati),MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL. 

Aksi unjuk rasa di bawah guyuran hujan yang digelar oleh Kader PMII Kota Makassar berjalan dengan Damai dan Lancar di depan Mapolda Sulawesi Selatan. Adapun yang menjadi tuntutan aksi para Mahasiswa ialah:

1. Mendesak Jajaran Polda Sulsel Untuk Memberhentikan Produksi serta Distribusi Skincare Ilegal Dan Berbahaya.

2. Mengultimatum Kapolda Sulsel Untuk Mengevaluasi Kinerja Ditkrimsus Polda Sulsel.

3. Tangkap Segera Owner Skincare Ilegal Dan Kroni-Kroninya.

4. Tegakkan Supremasi Hukum di Tanah Sulawesi Selatan.

Kareba
Rate this article!
Rate [0]
Author :
RELATED POSTS